Example 728x250
Terkini

Patroli Penertiban SPBU, Polsek Kumai Imbau Pengguna BBM Sesuai Kebutuhan

115
×

Patroli Penertiban SPBU, Polsek Kumai Imbau Pengguna BBM Sesuai Kebutuhan

Sebarkan artikel ini
fefw 1

Kotawaringin Barat – Menanggapi laporan Masyarakat adanya antrian dan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang marak terjadi, Personil Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat melaksanakan patroli penertiban di sejumlah SPBU yang ada di Wilkum Polsek Kumai, Minggu (5/1/2025) siang

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M yang di dampingi Wakapolsek Kumai IPTU Agus Supriyanto bersama anggota lainnya menyasar tiga SPBU yang tersebar di beberapa lokasi, yakni di Panglima Utar Desa Sungai Tendan, Jalan Panglima Utar Desa Sungai Kapitan, dan Jalan Ahmad Yani Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan pengetapan BBM dan berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk tidak melayani pengetap. Selain itu, petugas juga mengingatkan petugas SPBU agar tidak melayani pembelian BBM Subsidi yang menggunakan jerigen, tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, serta pembelian berulang.

Petugas juga menghimbau kepada para pengantre untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan agar distribusi BBM dapat merata dan menghindari penumpukan antrean yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap melalui patroli ini, masyarakat dapat memahami pentingnya membeli BBM sesuai kebutuhan, sehingga semua pihak dapat menikmati layanan BBM yang adil,” ujar IPTU Stefanus.

Dengan adanya patroli penertiban ini, diharapkan kegiatan pembelian BBM di SPBU berjalan tertib, mencegah penimbunan, dan memastikan distribusi BBM dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan adil.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur