Example 728x250
Kalteng

Siaga Harkamtibmas, Puluhan Personel Jaga Keamanan Kuala Kurun

38
×

Siaga Harkamtibmas, Puluhan Personel Jaga Keamanan Kuala Kurun

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 05 at 22.07.39

Kuala Kurun – Puluhan personel kepolisian bersiaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hari libur/akhir pekan di Kuala Kurun, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Minggu (5/1/2025) malam.

Apel siaga yang disebut Apel On Call ini digelar di Taman Kota Kuala Kurun pukul 20.00 WIB, Sebanyak 18 personel yang terlibat dalam apel siaga ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jadiman, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya selama libur/akhir pekan.

“Apel On Call ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan kita dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan. Dengan kehadiran personel yang siaga, kami berharap masyarakat Kuala Kurun dapat menikmati malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Jadiman, S.H.

Selain pengecekan personel, kegiatan ini juga mencakup langkah-langkah proaktif lainnya. Para personel melakukan pengecekan dan kontrol ruang tahanan serta memastikan keamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan.

AKP Jadiman juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepekaan seluruh personel. “Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiap-siagaan. Kita harus siap bergerak cepat dan tepat apabila terjadi gangguan kamtibmas,” pesannya.

Dengan adanya apel siaga dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas di Kuala Kurun tetap kondusif selama hari libur/akhir pekan. Kehadiran personel kepolisian yang siaga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.