Example 728x250
Kalteng

Aiptu Gusti, Polisi Penari yang Ajarkan Kesenian di Klungkung Bali

47
×

Aiptu Gusti, Polisi Penari yang Ajarkan Kesenian di Klungkung Bali

Sebarkan artikel ini
aiptu gusti ajarkan kesenian ke warga klungkung bali 169 1

Jakarta – Aiptu I Gusti Putu Suarjana dikenal sebagai polisi penari dari Klungkung, Bali. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Klungkung itu mengajarkan anak-anak di wilayah sekitar untuk melestarikan seni dan budaya.
“Kesenian adalah bagian dari budaya dan merupakan sarana yang digunakan untuk mengekspresikan rasa dan keindahan dari dalam jiwa manusia,” kata Aiptu Gusti dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/1/2025).

Gusti merasa bertanggung jawab untuk mengejarkan budaya Bali kepada masyarakat. Dia juga terlihat mahir melakukan tari-tari Bali.

“Sebagai salah satu masyarakat yang terlahir di tanah Bali yang kaya akan kesenian saya merasakan memiliki tanggung jawab untuk melestarikan kesenian daerah tersebut,” sebut dia.

Menurut Gusti, seni dapat sebagai sarana untuk berkomunikasi. Karena itu, menurutnya, salah satu tugas anggota polisi adalah berkomunikasi dengan masyarakat.

“Selain itu, dengan karya seni kita dapat berkomunikasi, dengan karya seni pula kita dapat mencakup seluruh nilai kehidupan manusia, di mana salah satunya adalah tugas saya sebagai anggota Polri,” tutur dia.

Aiptu Gusti mengajarkan kesenian dan tari Bali kepada anak-anak di lingkungan sekitar. Dia menitipkan budaya Bali kepada generasi muda.

“Di pundak anak-anak inilah budaya Bali saya titipkan,” pungkasnya.

Kapolres Klungkung, AKPB I Nengah Sudirrta, mengucapkan terima kasih kepada Aiptu Gusti karena melestarikan budaya Bali. Menurutnya, membangun karakter bisa melalui seni.

“Terima kasih kepada Aiptu Gusti melalui seni dan budaya dapat membangun karakter budaya bangsa sehingga generasi muda terhindar dari kenakalan remaja,” tutur dia.

(lir/imk)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.