Example 728x250
Terkini

Sempat Viral, Kini Oknum Bendahara Desa Racek Kecamatan Tiris Di Informasikan Telah di Laporkan Ke Polres Probolinggo. 

120
×

Sempat Viral, Kini Oknum Bendahara Desa Racek Kecamatan Tiris Di Informasikan Telah di Laporkan Ke Polres Probolinggo. 

Sebarkan artikel ini
20250106 120708

20250106 120708

PROBOLINGGO.AnalisNews.co.id

Beredar informasi di tengah tengah Warga Masyarakat Desa Racek kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo. bahwa Oknum Bendahara Desa Racek /Owner Mahesa audio “SP” di laporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. atas dugaan perbuatan melawan hukum yang tertuang dalam undang-undang TPKS. 06/01/2025.

Sebelum nya, sekitar bulan Oktober 2024, Oknum bendahara desa recek Viral di media Sosial Tik Tok dan media Online. bahwa menghamili seorang wanita di wilayah kecamatan Tiris bagian Barat yang sudah 7 bulan pada saat itu. Namun Tidak mau bertanggung jawab. Sedangkan keluarga korban Berharap itikad baik dari oknum bendahara racek agar supaya bertanggung jawab.

Hal itu, di ungkapkan oleh “SM” Warga Desa Racek, dirinya mengaku mendapat informasi bahwa, Oknum bendahara Desa Racek “SP” di di laporkan Polres Probolinggo Terkait perbuatan nya, yaitu menghamili seseorang dan tidak mau bertanggung jawab. “Saya mendapatkan informasi dan informasi itu beredar bahwa Oknum Bendahara Desa Racek di laporkan ke Polres Probolinggo. terkait dugaan menghamili warga wilayah tiris barat Namun Tidak mau bertanggung jawab. “Ungkap nya.

Sementara Keluarga Korban yang di Hamili Sebut saja Exs, saat di konfirmasi team media, Membenarkan Bahwa keluarga nya Telah melaporkan perbuatan Oknum Bendahara Desa Racek Ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. “Ya Benar Kami Telah Melaporkan Perbuatan Oknum Bendahara Desa Racek yang tidak Mau bertanggung Jawab Melalui Kuasa Hukum Kami. dan Memang informasi nya Oknum Bendahara Racek Telah di Panggil Oleh Polres. “Ucap nya.

Sementara kepala Desa Racek Kecamatan Tiris “Hosnadi” saat di konfirmasi team media melalui Jejaring Sosial watshap via chat. terkait dugaan perbuatan Oknum Bawahan nya (Bendahara desa Racek) Yang di informasikan telah di laporkan ke polres Probolinggo oleh keluarga korban yang di hamili melalui kuasa hukum nya. Namun, Dirinya tidak menjawab konfirmasi media Sampai berita ini di terbitkan.

Lebih lanjut, team media mengkonfirmasi Unit PPA satreskrim Polres Probolinggo “Aiptu Agung Dewantara” melalui pesan watshap. untuk memastikan informasi yang beredar. benar atau tidak nya dan sejauh mana prosesnya Oknum bendahara Desa Racek yang di laporkan. Namun, walaupun pesan watshap media Sudah di baca, belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.