Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Tingkatkan Kedisiplinan Personel Melalui Latihan PBB

87
×

Brimob Kalteng Tingkatkan Kedisiplinan Personel Melalui Latihan PBB

Sebarkan artikel ini

IMG 20250106 WA0071Sampit – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan keterampilan personel, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah melalui Batalyon B Pelopor menggelar latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di Lapangan Roda Kompas, Mako Batalyon B Pelopor, Jalan Jenderal Sudirman Km. 20, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (06/01/2025).

Latihan ini diikuti seluruh personel Batalyon B Pelopor dan mencakup berbagai materi dasar PBB, seperti gerakan penghormatan, sikap sempurna, serta variasi gerakan formasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, membangun kekompakan, dan meningkatkan koordinasi antaranggota.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa latihan ini merupakan bagian dari pembinaan personel yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Latihan PBB tidak hanya sekadar melatih keterampilan baris-berbaris, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk sikap disiplin, jiwa korsa, dan kerjasama tim yang kuat di kalangan personel,” ujar Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto.

Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme dan kesiapan personel, Latihan PBB ini direncanakan untuk terus dilaksanakan secara berkala.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur