Example 728x250
Terkini

Optimalisasi Disiplin dan Profesionalisme, Brimob Kalteng Gelar Pengecekan dan Administrasi Personel

84
×

Optimalisasi Disiplin dan Profesionalisme, Brimob Kalteng Gelar Pengecekan dan Administrasi Personel

Sebarkan artikel ini

IMG 20250106 WA00681Sampit – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel secara menyeluruh.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (06/01/2025) ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Brimob tetap menjaga kedisiplinan, kerapian, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas.

Pengecekan berlangsung di lapangan roda kompas Mako Batalyon B Pelopor, Jl. Jendral Sudirman Km. 20, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur.

Provos Batalyon B Pelopor melakukan pemeriksaan mulai dari kerapian pakaian dinas, potongan rambut, hingga penggunaan atribut sesuai aturan. Selain itu, kelengkapan administrasi, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dokumen penting lainnya.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Danyon B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel.

“Sebagai personel Brimob, kita dituntut untuk selalu siap siaga. Tidak hanya dalam kemampuan fisik dan taktis, tetapi juga dalam kerapian penampilan dan kelengkapan administrasi. Hal-hal kecil ini mencerminkan sikap disiplin dan kesiapan individu,” pungkas AKBP Abdian.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan setiap personel dapat lebih meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi aturan yang ada, baik dalam penampilan, kelengkapan administrasi, maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur