Example 728x250
BantenTerkini

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

63
×

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
666a4ad4 847e 4dd5 9b25 311cb4ec7e6c

SERANG,-analisnews.co.id MU , 36 tahun, pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang tersungkur setelah betis kanannya terkena terjangan timah panas.

Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya namun gembong curanmor ini terpaksa ditembak lantaran melawan dan membahayakan petugas saat dimintai lokasi persembunyian rekannya.

Dari tersangka MU alias Mumu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu juga, diamankan korek api berbentuk pistol.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12) dini hari.

“Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Senin (6/1/2025).

Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.

“Tersangka MU berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12). Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” terang Kapolres Condro Sasongko.

Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.

“Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

AKBP Condro menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan yaitu merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.

“Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya,” tandasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.