Example 728x250
BantenTerkini

Polres Serang Melakukan Patrolu Ke Sejumlah Lokasi Wilkum Serang

21
×

Polres Serang Melakukan Patrolu Ke Sejumlah Lokasi Wilkum Serang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0077 1

SERANG,-analisnews.co.id Personil Unit IV PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse kamtibmas ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (23/7) malam hingga Rabu dini hari.

Patroli Kring Serse bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Serang.

“Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Rabu 24 Juli 2024.

Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.

Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran dan pertokoan, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.

“Sasaran patroli Kring Serse lainnya yaitu gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan yang rentan jadi sasaran kejahatan. Selain itu kios jamu juga, sebagai antisipasi peredaran minuman keras,” terang Andi Kurniady.

Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit PPA juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.

“Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian,” kata Kasatreskrim.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.