Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Strong Poin Pengaturan Lalu-lintas

14
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Strong Poin Pengaturan Lalu-lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0134

Cilegon – analisnews.co.id Pada Hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Brown Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Rabu (24/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Menuturkan Karena kehadiran personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam melayani masyarakat, salah satunya diawali dengan kegiatan pelayanan pagi hari guna mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu-lintas.

Kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan, terangnya.

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman sehingga apapun kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan lancar”, ungkapnya.

“Yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan dan Pengayoman kepada masyarakat.”

Dalam kegiatan Pengaturan Lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalu-lintas,” Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan masyarakat pun juga merasa lebih aman, jelasnya.

Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, tutup Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.