Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Sosialisasi Perundungan (Bullying)

11
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Sosialisasi Perundungan (Bullying)

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0136

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin Memberikan Sosialisasi Pencegahan dan Penerapan Hukum Perundungan (Bullying) Kepada Para Siswa-siswi yang Bertempat di MTS /MA Al-Khairiyah Kota Cilegon , Rabu (24/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Adalah Dalam Rangka Mengantisipasi Tindakan Bully atau Perundungan yang Kerap di lakukan di kalangan Pelajar maka Dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan sosialisasi Tentang Perundungan (Bullying) , kepada para Guru & Siswa-siswi MTS/MA Al-Khairiyah Kota Cilegon.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar para siswa-siswi dapat mematuhi aturan yang ada disekolah dan hindari tindak kriminalitas seperti tawuran antar pelajar, dan masalah bahaya narkoba dan miras serta pelanggaran terhadap aksi perundungan ( bullying) yang saat ini sedang marak di media sosial, ujarnya.

Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik MTS/MA Al-Khairiyah Kota Cilegon dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan agar para siswa-siswi lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.