Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan. Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif, pihak kepolisian terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya serta dampak negatif dari penyebaran berita bohong.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa penyebaran hoaks merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat secara luas dan melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Senin, 06 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa hoaks sering kali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan, menciptakan ketakutan, atau bahkan memanipulasi opini publik. Untuk itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memerangi hoaks dengan tidak langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Polsek Gunung Timang juga membuka akses kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan informasi yang diduga hoaks. Laporan dapat disampaikan melalui call center atau langsung ke kantor kepolisian setempat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius guna memastikan keamanan informasi yang beredar di masyarakat.
Melalui langkah ini, Polsek Gunung Timang berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta membangun kesadaran bersama dalam melawan penyebaran informasi yang tidak benar.(As)