Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Tanggapi Potensi Karhutla dengan Kegiatan Pencegahan dan Sosialisasi*

39
×

*Polsek Teweh Timur Tanggapi Potensi Karhutla dengan Kegiatan Pencegahan dan Sosialisasi*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur intensif melakukan langkah-langkah pencegahan terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi karhutla di wilayah Kabupaten Barito Utara, terutama di musim kemarau.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait selalu siap mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang seringkali disebabkan oleh aktivitas pembakaran liar.

“Kami fokus pada pencegahan Karhutla dengan cara mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Kami juga menggencarkan patroli dan sosialisasi terkait dampak buruk Karhutla yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Senin, 06 Januari 2025, pukul 11.00 WIB.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dengan tidak membakar lahan. “Kami berharap masyarakat Teweh Timur lebih sadar dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menyebabkan Karhutla,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teweh Timur dan menjaga kualitas udara serta lingkungan yang sehat bagi masyarakat sekitar.(arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.