Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Polri untuk Menjaring Generasi Muda Terbaik*

41
×

*Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Polri untuk Menjaring Generasi Muda Terbaik*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penerimaan anggota Polri tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai proses pendaftaran dan persyaratan untuk menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa penerimaan anggota Polri adalah kesempatan besar bagi pemuda-pemudi untuk berkarir dan mengabdi kepada bangsa serta negara.

“Penerimaan anggota Polri tahun ini diharapkan dapat menjaring generasi muda yang memiliki semangat juang tinggi, serta dedikasi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Senin, 06 Januari 2025, pukul 16.00 WIB.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa proses seleksi untuk menjadi anggota Polri dilakukan secara transparan dan profesional. Ia mengimbau kepada para pemuda di Teweh Timur untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik dalam segi fisik, mental, maupun akademis.

“Kami berharap para calon anggota Polri dari Teweh Timur dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan semangat dan disiplin. Jadilah bagian dari kepolisian yang berintegritas dan siap melayani masyarakat,” tambah Kapolsek.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada generasi muda di Teweh Timur untuk mengikuti seleksi dengan lebih percaya diri dan mengetahui dengan jelas tahapan yang harus dilalui dalam proses penerimaan Polri.(arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.