Example 728x250
Terkini

DPRD OI Panggil Dinkes dan RSUD Tanjung Senai Terkait Isu Pelayanan BPJS

52
×

DPRD OI Panggil Dinkes dan RSUD Tanjung Senai Terkait Isu Pelayanan BPJS

Sebarkan artikel ini
liyglgyligyil

OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Viralnya selebaran yang ditempel disalah satu loket layanan kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) diberbagai platform media sosial menuai kecaman dan berbagai asumsi dari masyarakat.

Selebaran tersebut berisi pengumuman bahwa mulai 1 Januari 2025, pelayanan BPJS untuk masyarakat kurang mampu diberhentikan karena adanya penangguhan dengan pihak BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten OI yang membidangi masalah layanan kesehatan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) OI dan pihak RSUD Tanjung Senai untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan terkait informasi tersebut.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD OI, Ra. Amrina Rosyada, S.Si M.Si atau yang akrab disapa Rina menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil Kadinkes OI dan RSUD Tanjung Senai untuk membahas isu yang viral ini.

“Kami selaku Komisi IV DPRD OI sudah memanggil Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Tanjung Senai untuk memberikan klarifikasi. Kami sedang mencari kebenaran terkait selebaran yang viral di media sosial,” ujar Rina, Jumat (3/1/2025).

Rina meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa, khususnya yang terkait layanan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengakses layanan kesehatan seperti biasa. Rumah sakit maupun Puskesmas tetap harus melayani pasien yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa gangguan,” jelasnya.

Menurut Rina, kesimpangsiuran ini terjadi karena proses Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS dan Pemkab Ogan Ilir masih berlangsung. Namun, Dinkes menjamin bahwa mulai hari Senin, pelayanan akan kembali berjalan normal.

“Jika ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan, mereka tetap akan dilayani seperti biasa. Untuk layanan besar seperti operasi mungkin akan dijadwal ulang, tetapi tidak memerlukan waktu lama. Pada hari Senin semuanya akan kembali normal,” tegas Rina.

Rina berharap diskusi dan klarifikasi ini dapat menenangkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Ini hanya kesalahpahaman dalam penerimaan informasi. Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita yang beredar di media sosial,” tutup Rina

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.