Example 728x250
TerkiniBeritaNasional

*Menteri Imigrasi Dan Kemasyarakatan Akan Bersihkan Modus Jual Beli Ruang Tahanan.*

90
×

*Menteri Imigrasi Dan Kemasyarakatan Akan Bersihkan Modus Jual Beli Ruang Tahanan.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20250107 WA0005

*ANALISNEWS.CO.ID.*

JAKARTA.,– Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. H. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam membersihkan praktik jual beli ruang tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal ini diungkapkan saat dikonfirmasi Pada Hari Sabtu ( 04/01/2025 ).IMG 20250107 WA0004“Jangan main-main dengan Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan sekarang. Kalau ada yang ketahuan melakukan praktik jual beli ruangan tahanan, beliau tidak akan segan-segan memutasi atau memecat pelakunya. Saya tahu persis karakter beliau,” ujar Agus Flores.IMG 20250107 WA0000Agus juga menyoroti sosok Jenderal bintang empat tersebut yang dikenal sebagai pemimpin tegas sekaligus dermawan. “Beliau selalu memberikan apresiasi kepada pegawai lapas yang berprestasi. Baru-baru ini ada lapas yang membuat program UMKM, dan beliau tidak hanya mengapresiasi, tetapi juga menambahkan modal usaha untuk program tersebut,” ungkapnya.IMG 20250107 WA0001

Agus Flores menegaskan bahwa program unggulan Asta Cita yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan perlu didukung oleh semua pihak, termasuk wartawan FRN. “Kami sebagai insan pers harus mendukung, karena program-program ini bertujuan untuk menciptakan perubahan yang lebih baik dalam sistem pemasyarakatan,” tutup Agus.

*( IWAN&SOLIKIN ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.