Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi di Pasar Temenggung Djaya Karti

29
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi di Pasar Temenggung Djaya Karti

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi dan patroli rutin di kawasan Pasar Temenggung Djaya Karti. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan pasar. Senin, 6/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.19 daa2ff95

Kegiatan yang Dilaksanakan Tim Patroli berdialog dengan juru parkir dan pedagang untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga mengimbau agar selalu waspada terhadap modus kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan penipuan dan Pengunjung pasar diberikan himbauan untuk menjaga barang bawaan mereka, terutama dompet dan ponsel, guna mengantisipasi aksi pencopetan dan Tim mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110, yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak kriminal serta Tim memantau situasi di sekitar pasar, memastikan area parkir, akses jalan, dan keramaian pasar tetap aman dan tertib.

Patroli berjalan lancar dan situasi di Pasar Temenggung Djaya Karti terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli ini adalah bagian dari program Presisi Polri untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus mencegah tindak kriminalitas.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.