Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Pedagang dan Juru Parkir

34
×

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Pedagang dan Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan colling system di kawasan keramaian dengan berdialog bersama para pedagang dan juru parkir. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Senin, 6/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.20 39243685

Kegiatan yang Dilaksanakan Tim Patroli mengajak pedagang untuk berperan aktif menjaga keamanan di sekitar lokasi berdagang.

Memberikan himbauan agar pedagang waspada terhadap modus kejahatan seperti pencurian atau penipuan, khususnya saat bertransaksi dan Berdialog dengan juru parkir untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pelanggan.

Memberikan arahan agar memastikan kendaraan pengunjung diparkir dengan aman dan terkunci guna mencegah tindak pencurian dan Mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas dan Melakukan pengamatan situasi di sekitar lokasi pasar dan area parkir untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini berjalan lancar dengan antusiasme dari pedagang dan juru parkir. Mereka menyambut baik kehadiran Tim Patroli Presisi dan merasa lebih aman berkat pengawasan yang dilakukan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan colling system ini adalah salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.