Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Petugas Keamanan Pegadaian

41
×

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Petugas Keamanan Pegadaian

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam upaya meningkatkan keamanan di objek vital, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan colling system dengan petugas keamanan Pegadaian di wilayah hukum Polres Bartim. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi sekaligus memberikan edukasi terkait upaya pencegahan tindak kejahatan.

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.23 95cf819d

Kegiatan yang Dilaksanakan antara lain Berdialog dengan petugas keamanan Pegadaian untuk mengetahui kondisi terkini situasi keamanan di area kerja mereka.

Memberikan masukan terkait langkah-langkah pengamanan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal, seperti perampokan atau pencurian dan Memberikan imbauan agar petugas selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar tempat penyimpanan barang berharga dan area transaksi.

Mengingatkan pentingnya memperhatikan rekaman CCTV untuk membantu pengawasan dan Mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110 untuk memudahkan petugas keamanan melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat serta Melakukan pemantauan di sekitar area Pegadaian untuk memastikan situasi aman dan tidak ada potensi gangguan keamanan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Petugas keamanan Pegadaian menyambut baik kunjungan Tim Patroli Presisi dan merasa terbantu dengan arahan serta edukasi yang diberikan. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman bagi petugas dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pegadaian.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan objek vital sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak terkait.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.