Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Observasi di Lingkungan Fasilitas Umum

34
×

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Observasi di Lingkungan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi di sejumlah fasilitas umum di wilayah hukum Polres Bartim. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat umum. Senin, 6/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.26 df3c6b89

Kegiatan yang Dilaksanakan Melakukan pemantauan di lingkungan fasilitas umum seperti taman kota, terminal, dan pasar untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Mengidentifikasi potensi kerawanan seperti kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan tindak kriminalitas dan Berdialog dengan warga yang berada di fasilitas umum, memberikan imbauan kamtibmas untuk selalu waspada terhadap barang bawaan.

Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di fasilitas umum dan Mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110 agar masyarakat dapat melapor dengan cepat jika terjadi gangguan keamanan serta Berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat untuk memastikan sistem pengawasan berjalan baik, Memantau area parkir di fasilitas umum untuk mengantisipasi potensi pencurian kendaraan bermotor.

Patroli berlangsung dengan lancar dan situasi di lingkungan fasilitas umum terpantau aman dan terkendali. Masyarakat merasa lebih nyaman dengan kehadiran polisi di lokasi.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.