Example 728x250
Terkini

Polres Bartim Melalui Sat Samapta Laksanakan Himbauan Karhutla di Lingkungan Perusahaan

39
×

Polres Bartim Melalui Sat Samapta Laksanakan Himbauan Karhutla di Lingkungan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama dengan pihak perusahaan dalam mencegah potensi karhutla yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Senin, 6/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.28 70ba8a50

Rincian Kegiatan Area kebun dan fasilitas PT. SGM, termasuk kantor, blok kebun, dan pabrik kelapa sawit dan Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di musim kemarau.

Larangan membakar lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran besar.

Mengingatkan pihak perusahaan untuk menyediakan alat pemadam kebakaran yang memadai di setiap titik strategis.

Mengimbau untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap lahan, terutama area yang rawan terbakar serta Sat Samapta mengecek kesiapan fasilitas dan peralatan pencegahan kebakaran milik perusahaan.

Memberikan saran perbaikan jika ditemukan kekurangan pada fasilitas pemadam, Pihak PT. SGM merespons positif himbauan yang diberikan, serta berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan karhutla di areal perusahaan.

Situasi di lingkungan perusahaan terpantau aman dan terkendali tanpa adanya potensi gangguan atau bahaya karhutla.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barito Timur untuk memastikan keamanan lingkungan, khususnya di wilayah rawan karhutla.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.