Example 728x250
BantenTerkini

Ps.Kanit Binmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Cibeber Untuk Bersama Sama Dalam Menjaga Kamtibmas.

16
×

Ps.Kanit Binmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Cibeber Untuk Bersama Sama Dalam Menjaga Kamtibmas.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0081 1

Lebak-analisnews.co.id Dalam upaya untuk lebih mendekatkan pihak Kepolisian dengan masyarakat PS.Kanit Binmas Aiptu Edi Supriyadi melaksanakan giat sambang dan Silaturahmi ke tokoh Masyarakat di Desa Cibeber Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Rabu (24/07/2024).

Adapun sambang ke Para tokoh baik tokoh Agama maupun tokoh masyarakat tersebut menurut PS.Kanit Binmas Polsek Cibeber Aiptu Edi Supriyadi sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dan bertatap muka dengan tokoh masyarakat maupun warganya, sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditempat terpisah Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto SH M.M, mengatakan untuk mencegah Gangguan Kamtibmas kepolisian harus hadir di tengah masyarakat dan berbaur dalam setiap kegiatan masyarakat demi menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas yang baik tentunya.

Dengan adanya giat sambang dan silaturahmi yang dilakukan anggota kepolisian khususnya Personil Polsek Cibeber Polres Lebak di wilayahnya tentunya akan dirasakan adanya kehadiran kepolisian dilingkungannya dirasakan dengan situasi dan kondisi wilayah yang aman dan nyaman.

Pada setiap kesempatan dalam giat sambang tersebut, PS.Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama di lingkungannya masing-masing dan meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkungannya. Tegasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.