Example 728x250
Terkini

Beri Arahan Kepada 296 Bintara Remaja Lulusan 2024, Ini Pesan Yang Disampaikan Kapolda Kalteng

8
×

Beri Arahan Kepada 296 Bintara Remaja Lulusan 2024, Ini Pesan Yang Disampaikan Kapolda Kalteng

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 24 at 18.28.05

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, memberikan arahan dan pembekalan kepada 296 Bintara remaja lulusan tahun 2024, di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (24/7/2024) siang .

Dalam pembekalan tersebut, Kapolda turut didampingi Irwasda Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, S.IK., M.H., M.M. dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda serta diikuti ke 296 Bintara remaja, terdiri dari 276 Polki serta 20 Polwan.

Dalam arahannya, Kapolda Kalteng mengatakan kepada seluruh Binrem agar menjadi Polisi yang baik dan dapat menjadi contoh. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Selain itu, tingkatkan terus kemampuan individu serta jaga kebersamaan dan kerjasama dengan rekan kerja untuk saling melengkapi, guna menunjang tugas kedepannya,” ungkap Kapolda Kalteng.

Lebih lanjut, Irjen Djoko berpesan kepada seluruh Binrem agar ketika bertugas nanti dapat selalu menjaga etika sebagai insan Rasta Sewakottama, sekaligus menjaga nama baik institusi Polri, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi.

“Saya tegaskan untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak dan merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi, apalagi melakukan pelanggaran yang menjurus ke tindak pidana, akan saya akan ambil tindakan tegas,” tegas Djoko.

Diakhir kesempatannya, Kapolda mengatakan agar jangan lelah berbuat baik kepada siapapun termasuk masyarakat, serta jangan pernah menjual harga diri Polri dengan mengatakan hanya dirinyalah yang hebat. (adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.