Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Polsek Cimarga Mempererat Tali Silaturahmi Dan Sambang Kepada Karang Taruna Desa Gununganten Cimarga

46
×

Kapolsek Polsek Cimarga Mempererat Tali Silaturahmi Dan Sambang Kepada Karang Taruna Desa Gununganten Cimarga

Sebarkan artikel ini
6db39b3c 87ec 4831 b30d 95e02f273d48

LEBAK-analisnews.co.id Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah mengajak adanya peran serta warga masyarakat untuk bersama โ€“ sama menciptakaan suasana aman dan kondusif khususnya diwilyah Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah saat bertemu kegiatan pembinaan kepemudaan Karang Taruna desa Gununganten Cimarga, Selasa (07/01/2025).

Dalam giat tersebut Kapolsek Cimarga menyampaikan himbauan kepada anggota karang taruna untuk berperan aktif menjadi motor penggerak pengamanan swakarsa dan memberikan himbauan warga untuk menghidupkan kembali Siskamling ( Ronda malam ).

Kapolres Lebak AKBP. Pipih Iwan Hermansyah mengatakan terus berdampingan menjalin silaturahmi yang kuat satu sama lainya, Kapolsek Cimarga berpesan, walau berbeda pilihan namun tetep bersatu sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang sejuk, aman dan kondusif d wilayah Desa Gununganten Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

AKP Pipih Iwan Hermansyah berharap kepada anggota karang taruna agar turut serta membantu kepolisian dalam upaya menjaga kondusipitas lingkungan.
Tak hanya itu Kapolsek Cimarga juga memberikan motivasi dan pesan pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan bersama dengan masyarakat. โ€œMari tingkatkan Siskamling serta segera melapor apabila terjadi gangguan Kamtibmas diwilyahnya masing โ€“ masing,โ€ tutupnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.