Example 728x250
BantenTerkini

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Kunjungi Kepala Desa Gununganten Bersama Warganya

43
×

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Kunjungi Kepala Desa Gununganten Bersama Warganya

Sebarkan artikel ini
7d211392 7af1 4215 a98f 51129fe6155a

LEBAK-analisnews.co.id Dalam meminimalisir terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum polsek Cimarga yang biasanya bermunculan dari Pencurian di pemukiman hingga ke perkantoran.
Maka dari itu untuk meminimalisir kejadian atau kejahatan tersebut, Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP. Pipih Iwan Hermansyah, bersama anggota melaksanakan giat Patroli dialogis, sambang dan silaturahmi dengan sasaran Kantor Desa Gununganten Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Selasa, (07/01/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cimarga menemui Kepala Desa Gununganten bersama warganya selanjutnya memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada kepala desa Gununganten agar senantiasa terus menjaga kondusifitas dan keamanan dilingkungannya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah. mengatakan:

“Untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cimarga maka dilaksanakan giat Patroli dialogis dan Sambang sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cimarga dengan sasaran Kantor Desa Gununganten Kecamatan cimarga”. Ungkap Pipih.

Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami anggota Polsek Cimarga yang melaksanakan giat Patroli juga berdialog dengan Kepala desa Gununganten bersama warganya serta mendengarkan aspirasi hingga informasi dari masyarakat.”

“Di harapkan dengan Patroli dialogis ini, kondusifitas wilayah dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan”. Terang Kapolsek Cimarga,

“Dan kami Polsek Cimarga menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan, dan bilamana menemukan kejahatan dapat segera menghubungi Polsek terdekat. Tegasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.