Example 728x250
Terkini

Polres Bangka Barat Gelar Zoom Meeting Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

186
×

Polres Bangka Barat Gelar Zoom Meeting Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250107 WA0096 1

Polres Bangka Barat mendukung penuh program nasional penanaman jagung serentak di lahan produktif seluas 1 juta hektar yang diinisiasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dukungan ini ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat. Bangka Barat, Selasa (07/01/2025

IMG 20250107 WA0097Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, Kabag SDM, para Kasat, Kapolsek jajaran, serta pihak terkait, termasuk para camat, Dinas Pertanian Bangka Barat, KTNA, dan perwakilan dari berbagai perusahaan seperti PT. MP Leidong, PT. Sawindo, PT. Swarna, PT. BRS, PT. BPL, PT. GSBL, dan PT. THEP.

Rapat koordinasi ini membahas strategi pemanfaatan lahan produktif di wilayah Bangka Barat untuk mendukung keberhasilan program tersebut. Dalam diskusi, berbagai pihak menyampaikan komitmennya dalam pengelolaan lahan, penyaluran bibit, serta pendampingan teknis kepada petani guna memastikan program ini berjalan lancar dan berdampak positif pada ketahanan pangan nasional.

IMG 20250107 WA0098Ipda Ardianis, Ps Kasie Humas Polres Bangka Barat menjelaskan bahwa kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat.

“Melalui koordinasi yang matang, kita berharap pelaksanaan program ini dapat memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi petani lokal, tetapi juga bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Kegiatan Zoom Meeting ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus bersinergi dalam mendukung setiap tahapan program penanaman jagung serentak. Polres Bangka Barat juga berkomitmen untuk memantau dan membantu kelancaran implementasi program di wilayahnya.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.