Example 728x250
Kalteng

Pastikan Bersih, Polres Murung Raya Lakukan Tes Urin Dadakan

54
×

Pastikan Bersih, Polres Murung Raya Lakukan Tes Urin Dadakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250107 WA00141

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan tes urine mendadak bagi seluruh anggota Reskrim sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk memastikan bahwa seluruh personel Satreskrim Polres Mura bebas dari pengaruh narkoba, sehingga dapat menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

Kapolres Mura, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Polres Mura tetap bersih dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kali ini seluruh anggota Reskrim di tes urin. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga citra positif Polri di mata masyarakat,” tegasnya, Selasa (7/1/2025) siang.

Tes urin diawasi oleh Propam Polres Mura dari untuk memastikan hasil yang objektif dan transparan.

“Tes urine ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak, sebagai langkah preventif untuk mencegah anggota terjerumus dalam penggunaan narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah dari hasil tes urin, seluruh anggota Reskrim bebeas dari narkoba,” kata Kapolres.

Dengan dilakukannya tes urine ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas dari narkoba, dan mendukung upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Polres Mura berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas anggota dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.