Example 728x250
Kalteng

Aksi Tanggap Personel Satsamapta Polres Mura Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

58
×

Aksi Tanggap Personel Satsamapta Polres Mura Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20250107 WA0020 1

Puruk Cahu – Personel Satsamapta Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng menunjukkan aksi tanggap, mereka dengan turun langsung ke lokasi kebakaran yang terjadi di Desa Muara Sumpoi, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kebakaran tersebut melanda 2 rumah milik warga Desa Muara Sumpoi.

Begitu menerima laporan, personel Satsamapta Polres Mura yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Indra Pacitawan dan masyarakat setempat bergerak cepat untuk memadamkan api. Diketahui penyebab kebakaran dari adanya konsleting listrik.

Dalam proses pemadaman dilokasi kebakaran perugas dan masyarakat menggunakan alkon air untuk pemadam kebakaran. Beberapa menit kemudian mobil damkar baru sampai kelokasi kebakaran dikarenakan menuju lokasi menuju Desa Muara Sumpoi cukup jauh.

Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material.

Setelah hampir dua jam berjibaku dengan api, upaya pemadaman berhasil diselesaikan sepenuhnya pada pukul 10.00 WIB. Berkat kerjasama yang solid antara personel Polres Mura dan masyarakat, api dapat dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya.

Sementara, Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini. Kesigapan dan solidaritas yang ditunjukkan menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antar instansi dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi situasi darurat.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kondisi aman disekitar lingkungan tempat tinggal, untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kata Kapolres. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.