Example 728x250
Kalteng

Polsek Permata Kecubung Laksanakan Patroli KRYD, Cegah Gangguan Keamanan di Malam Hari

54
×

Polsek Permata Kecubung Laksanakan Patroli KRYD, Cegah Gangguan Keamanan di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 WA0024

Polres Sukamara – Personel Polsek Permata Kecubung melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di sejumlah lokasi strategis untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung, Selasa (07/01/2025) Malam.

Patroli yang dilaksanakan oleh personel polsek menyasar tempat-tempat rawan, seperti kawasan pemukiman penduduk, fasilitas umum, serta jalan-jalan yang minim penerangan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas, seperti meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan melaporkan hal-hal mencurigakan.

Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin. “Patroli KRYD malam hari bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah kejahatan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Permata Kecubung terpantau aman dan terkendali. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.