Example 728x250
Terkini

Wakapolres Bartim Pimpin Peringatan HUT Satpam ke-44 Tahun 2024

58
×

Wakapolres Bartim Pimpin Peringatan HUT Satpam ke-44 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Wakapolres Barito Timur – Polda Kalteng, Kompol Andika Rama, S.I.K., memimpin langsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-44 yang digelar di Aula Pratisarawirya Polres Bartim. Acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bartim, para pimpinan perusahaan pengguna satuan Satpam, serta anggota Satpam dari berbagai instansi di wilayah Barito Timur. Rabu, 8/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.11.49 2e6b32f9

Dalam sambutannya, Wakapolres membacakan amanat dari Kakorbinmas Baharkam Polri, yang menekankan peran penting Satuan Pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Amanat tersebut juga menyoroti perlunya sinergi antara Satpam, Polri, dan perusahaan pengguna jasa pengamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

“Satpam adalah mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kerja. Melalui peringatan ini, kami berharap peran Satpam semakin profesional, modern, dan terpercaya sesuai dengan tema HUT tahun ini,” ujar Wakapolres.

Acara ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara Polres Bartim, perusahaan, dan Satpam yang berperan langsung dalam pengamanan. Selain sambutan dan amanat, kegiatan diisi dengan penyerahan penghargaan kepada Satpam berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugasnya.

Peringatan HUT Satpam ke-44 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bartim untuk terus mendukung dan meningkatkan kompetensi Satpam sebagai garda terdepan dalam pengamanan lingkungan kerja, Polri Presisi, Bersama Satpam, Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Kondusif. (Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.