Example 728x250
Terkini

Polres Katingan Gelar HUT Satpam ke-44

52
×

Polres Katingan Gelar HUT Satpam ke-44

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.52.52

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.52.51

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.52.50
Katingan – Polres Katingan menggelar acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke-44. Acara yang diselenggarakan di Joglo Polres katingan dihadiri oleh para pejabat Polres, perwakilan dari berbagai instansi, serta ribuan anggota Satpam yang turut meramaikan acara yang penuh makna ini, Rabu (08/01/2025)Pagi.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Mars satpam dilanjutkan dengan berbagai rangkaian kegiatan yang mengedepankan rasa kebersamaan dan penghargaan terhadap profesi Satpam.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., yang di wakilkan Waka Polres katingan Kompol Uni Subiyanti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Satpam yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Peran Satpam dalam menciptakan rasa aman di masyarakat sangat vital. Kami berterima kasih atas kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini, dan hari ini adalah bentuk penghargaan atas jasa-jasa tersebut,”

Selain itu, dalam perayaan HUT Satpam ke-44 ini, beberapa anggota Satpam yang dinilai memiliki kinerja luar biasa mendapatkan penghargaan dan piagam dari pihak Polres. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi dan pengakuan terhadap kontribusi besar yang diberikan Satpam dalam menjaga keamanan baik di instansi pemerintah, swasta, hingga di lingkungan masyarakat.

Acara HUT Satpam yang berlangsung meriah ini juga diisi dengan kegiatan lainnya, seperti Pemotongan Tumpeng. Peringatan HUT Satpam ke-44 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat juang para Satpam di seluruh Indonesia untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan dengan penuh tanggung jawab.(hum)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.