Example 728x250
Lampung

Ahmad Basri : Ketua K3PP Tubaba Siap Memenuhi Panggilan DKPP RI Jakarta Atas Pelaporan Terlapor Bawaslu Tubaba ____

366
×

Ahmad Basri : Ketua K3PP Tubaba Siap Memenuhi Panggilan DKPP RI Jakarta Atas Pelaporan Terlapor Bawaslu Tubaba ____

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 WA0004 1

Analisnews.co.id- Tulang Bawang Barat– DKPP RI ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ) yang fungsi dan tugasnya adalah untuk menjaga marwah pemilu (Pilkada ) berjalan dengan baik demokratis tidak ada pelanggaran khususnya oleh penyelenggara pemilu baik oleh Bawaslu maupun KPU. Inilah tugas dan fungsi keberadaan DKPP RI yang salah satunya menerima pengaduan dari masyarakat atas adanya dugaan penyelenggaraan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Dihubungi via wa / telp Ahmad Basri alias Abas Karta membenarkan bahwa dirinya memang telah melaporkan tiga komisioner Bawaslu Tubaba ke DKPP RI beberapa waktu lalu dan pelaporan tersebut telah diterima oleh DKPP RI dengan mendaptkan registrasi pelaporan nomor 04/02-03/SE T-02/1/2025 yang ditanda di tangani oleh L Gede Bagas Wanda.

“ Surat konfirmasi pelaporan atas terlapor tiga komisioner Bawaslu Tubaba sudah saya terima seminggu yang lalu atas adanya dugaan money politik pilkada 27 November 2024 yang telah berlalu beberapa bulan lalu. Pelaporan ke DKPP RI sebenarnya merupakan kelanjutan pelaporan pada tanggal 26 November dan 3 Desember di Sekretariat Bawaslu ( Gakkumdu ) yang tidak ada respon dari Bawaslu Tubaba cetus Ahmad Basri “

Selanjutnya kata Abas panggilan Ahmad Basri “ saat ini saya sedang fokus untuk mempersiapkan barang bukti dan alat bukti jika minggu ini dipanggil DKPP RI sudah siap. Walaupun alat bukti dan barang sudah sudah dikirim ke DKPP RI. Klau saksi ada 4 orang semuanya sudah siap juga untuk dipanggil oleh DKPP RI. Intinya saya akan membuktikan berdasarkan barang bukti alat bukti bahwa money politik itu benar ada di pilkada 27 November 2024. Pembuktian hukum argumen hukum akan saya kemukakan di hadapan DKPP RI “.

Namun kata abas “ semuanya ada ditangan DKPP RI apakah pelaporan saya ini memiliki syarat pelaporan atau tidak atas adanya money politik di pilkada 27 November 2024 kita tunggu saja surat panggilan dari DKPP RI. Saya akan patuh mengikuti apa keputusan DKPP RI yang terpenting prosedur aturan hukumnya sudah saya ikuti “. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.