Tamiang Layang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari yang disertai dengan edukasi dan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Jl. A. Yani, tepatnya di depan SDN 3 Tamiang Layang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Rabu, 8/1/2025
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, tetapi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.
“Kami menekankan pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Edukasi diberikan agar masyarakat sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bagian dari upaya melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Kasatlantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H.
Sebagai bentuk tindak lanjut, para pelanggar yang terjaring diberikan teguran tertulis dan diimbau untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Selain itu, sosialisasi ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar keselamatan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Satlantas Polres Bartim berharap edukasi yang dilakukan secara konsisten ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)