Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Bartim Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Pagi Hari

27
×

Satlantas Polres Bartim Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Pagi Hari

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, aktif melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari. Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk Jl. A. Yani depan SDN 3 Tamiang Layang, yang merupakan salah satu jalur padat kendaraan. Rabu, 8/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 08 at 18.35.21 6d6fb857

Petugas Satlantas tidak hanya mengatur lalu lintas guna menghindari kemacetan, tetapi juga mengambil langkah-langkah proaktif dengan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan. Dalam kesempatan ini, pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan pengguna knalpot brong menjadi perhatian utama.

“Kehadiran kami di pagi hari bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H.

Satlantas Polres Bartim juga memberikan edukasi langsung kepada pelanggar lalu lintas, mengingatkan mereka agar lebih sadar terhadap aturan yang ada. “Keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berkendara. Kami berharap masyarakat semakin disiplin di jalan,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polres Bartim untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk seperti pagi hari. Berkat pengawasan yang ketat, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif tanpa ada insiden berarti.

Dengan kehadiran Satlantas di lapangan, diharapkan masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.