Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Pengecekan Ranmor Dinas

34
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Pengecekan Ranmor Dinas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka memastikan kesiapan operasional, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan rutin kendaraan dinas roda empat (Ranmor R4) yang digunakan untuk kegiatan patroli. Rabu, 8/1/2025
WhatsApp Image 2025 01 08 at 18.35.26 cebcfdbb

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga performa kendaraan dinas agar tetap optimal dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Kegiatan pengecekan meliputi Kondisi fisik kendaraan – Memastikan tidak ada kerusakan pada bagian eksterior dan interior kendaraan dan Fungsi kelengkapan kendaraan – Memeriksa lampu, sirine, alat komunikasi, dan perlengkapan lainnya yang digunakan selama patroli serta Kondisi mesin – Memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk tugas patroli tanpa kendala teknis.

“Pengecekan rutin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan patroli selalu siap digunakan kapan saja. Hal ini juga menjadi bagian dari program Presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Seluruh kendaraan dinas yang diperiksa, termasuk kendaraan dengan nomor polisi 1032-35, dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk kegiatan patroli berikutnya.

Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar. Tim Patroli Presisi Satsamapta berkomitmen untuk terus menjaga kesiapan operasional dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat Polri Presisi, Melayani dengan Optimal dan Profesional.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.