Example 728x250
Terkini

Beri Arahan Personel Brimob, Wakapolda Kalteng : Jaga Solidaritas, Integritas dan Profesionalisme Dalam Tugas

66
×

Beri Arahan Personel Brimob, Wakapolda Kalteng : Jaga Solidaritas, Integritas dan Profesionalisme Dalam Tugas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 08 at 16.41.40 scaled

Palangka Raya – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Kalteng yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 32, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Rabu (08/01/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kesiapan personel dan sarana prasarana di Mako Satbrimob Polda Kalteng, serta memberikan motivasi kepada seluruh anggota.

Dalam kunjungannya, Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi disambut langsung oleh Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H,, serta jajaran pejabat utama Satbrimob. Kegiatan dimulai dengan laporan kesiapan dari personel, dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah fasilitas operasional, termasuk kendaraan taktis, peralatan dan perlengkapan pendukung lainnya. Dalam kesempatan tersebut personel Brimob juga menampilkan yel-yel satuan.

Wakapolda juga memberikan arahan kepada seluruh personel, menekankan pentingnya menjaga soliditas, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan loyalitas yang ditunjukkan oleh Dansatbrimob Polda Kalteng beserta seluruh jajarannya yang telah menunjukkan kesiapan yang maksimal dalam melaksanakan berbagai tugas, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban, maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda.

Setelah memberikan arahan acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh personel jajaran Satbrimob Polda Kalteng.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.