Example 728x250
Lampung

Perkuat Program P4GN, Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Audiensi dari BNN Kabupaten Lampung Selatan

74
×

Perkuat Program P4GN, Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Audiensi dari BNN Kabupaten Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 WA0064 scaled

 

Analisnews Co.id – Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (8/1).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas upaya bersama dalam mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Lampung.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto, beserta jajaran serta hadir langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat berserta jajarannya.

Dalam pertemuan ini, keduanya membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, memberikan rehabilitasi kepada narapidana, serta memperkuat upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan dan BNN dalam melaksanakan program P4GN.

“Kami menyambut baik audiensi ini. Kolaborasi antara Lapas dan BNN sangat penting, terutama dalam mengoptimalkan rehabilitasi bagi narapidana narkotika dan memperkuat upaya pencegahan narkoba,” ujarnya Kalapas

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengintensifkan koordinasi dan berbagi informasi terkait permasalahan narkotika, serta menjalankan berbagai program rehabilitasi dan pencegahan yang lebih terarah..(Red)

(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.