Example 728x250
Terkini

Polres Bartim Gelar Apel Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

67
×

Polres Bartim Gelar Apel Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, menggelar apel persiapan menjelang kegiatan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bartim, Kompol Sri Mulyono, di Gedung Mantawara, Kabupaten Barito Timur. Kamis, 9/1/2025.

WhatsApp Image 2025 01 09 at 08.48.27 0e5e43ac

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tokoh masyarakat, ketua partai politik, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kompol Sri Mulyono menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses penetapan pasangan calon terpilih. “Kami memastikan kesiapan seluruh personel dalam mengawal kegiatan ini agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Sri Mulyono.

Apel ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim dalam mendukung kelancaran tahapan akhir Pilkada Serentak 2024. Dengan kehadiran unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya, acara penetapan pasangan calon terpilih diharapkan berlangsung kondusif dan demokratis.

Penetapan pasangan calon terpilih menjadi salah satu tahapan krusial dalam Pilkada, mengingat pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana harmonis pasca-pemilihan. Polres Bartim pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menghormati hasil yang telah ditetapkan.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.