Example 728x250
BeritaPapua

Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Personel Humas Harus Menguasai Kapasitas dan Kapabilitas

181
×

Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Personel Humas Harus Menguasai Kapasitas dan Kapabilitas

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id | Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin apel Satuan Kerja (Satker) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua di halaman Mako Polda Papua, Kota Jayapura, pada Rabu (08/01/2025).

Apel tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., Kasubbid PID, Kompol Nurjanah, Kasubbag Renmin Bid Humas, AKP Zahiri, serta seluruh personel Humas Polda Papua.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Faizal menekankan pentingnya kegiatan apel rutin setiap Rabu. Ia menyebut bahwa apel ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarpersonel dan menciptakan pemahaman yang lebih baik di antara anggota.

“Jika ada hal yang menjadi keluhan, saya minta anggota menyampaikannya langsung kepada saya,” ujar Wakapolda.

Wakapolda yang juga merupakan Kaops Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa fungsi Humas kini menjadi salah satu elemen utama di kepolisian. Ia berharap personel Humas Polda Papua dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memahami kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya.

“Bidang Humas memerlukan keterampilan khusus. Anggota Humas harus tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga kapabilitas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan menulis bagi anggota Humas dan menyarankan untuk meningkatkan keterampilan ini dengan rajin membaca.

“Semangat untuk terus berkembang adalah kunci. Jika kita memiliki semangat, Tuhan pasti akan memberikan jalan,” tutupnya.

Apel ini menjadi momen penting untuk mengingatkan personel Humas akan tugas dan tanggung jawab mereka, sekaligus menginspirasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam mendukung pelayanan informasi yang profesional di Polda Papua***(DdB/Yd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur