Example 728x250
Terkini

Polres Kobar Bersama TNI Bagikan Paket Sembako kepada masyarakat

43
×

Polres Kobar Bersama TNI Bagikan Paket Sembako kepada masyarakat

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat bersama TNI melakukan kegiatan bansos kepada Masyarakat. Rabu (22/07/2024) Pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Cooling System antisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Kab Kobar yang bertujuan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Pembagian paket sembako ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan oleh masing masing Satfung polres Kobar dan unsur TNI. Kali ini Polres Kobar dan jajaran menyiapkan paket sembako yang berisi beras, gula, Minyak dan kebutuhan lainnya.

Pemberian Paket sembako ini diberikan secara door to door kepada masyarakat yang membutuhkan, kali ini Polres Kobar memprioritaskan Lansia sebagai penerima bansos ini. Kegiatan ini juga merupakan trobosan dari Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., selaku pimpinan Polres Kobar untuk membagikan paket sembako kepada masyarakat kobar di setiap harinya.

Polres Kobar beserta TNI bertekad untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari harinya, Semoga dengan adanya kegiatan bansos rutin ini, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat Kotawaringin Barat.

Selain itu kegiatan ini juga sarana untuk Polres Kobar berkomunikasi secara langsung oleh masyarakat dan Mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kondusifitas, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat Kobar dapat terbantu dan Kolaborasi antara TNI Polri dapat meningkat sehingga menciptakan kab, Kobar yang aman dan nyaman.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"