Example 728x250
Kalteng

Wakapolres Gunung Mas Pastikan Kedisiplinan Personel, Cek Kehadiran Hingga Sikap Tampang

25
×

Wakapolres Gunung Mas Pastikan Kedisiplinan Personel, Cek Kehadiran Hingga Sikap Tampang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 09 at 09.47.04

Kuala Kurun – Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H., melaksanakan kegiatan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polres Gunung Mas, Kamis (9/1/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini, berfokus pada pengecekan kehadiran dan sikap tampang seluruh personel setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas.

Didampingi Kasi Propam Polres Gunung Mas, Ipda Buding Airudytama, S.H., M.A.P., Wakapolres memeriksa satu persatu personel. Pemeriksaan meliputi kehadiran, kerapian seragam, kelengkapan atribut, serta kesesuaian potongan rambut dengan aturan yang berlaku di kepolisian.

Kegiatan waskat ini merupakan bagian dari upaya Polres Gunung Mas untuk mempertahankan dan meningkatkan disiplin serta profesionalisme anggotanya. Wakapolres menyampaikan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sikap tampang yang rapi dan profesional, kita menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam menjalankan tugas,” tegas Kompol Indras Purwoko.

Kasi Propam, Ipda Buding Airudytama, S.H., M.A.P., menambahkan bahwa kegiatan waskat ini akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. “Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan semua personel mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga citra dan kredibilitas Polri di mata masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan waskat berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh personel Polres Gunung Mas. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.