Example 728x250
Kalteng

Pasca Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Sukamara Pantau Gudang Logistik KPU

44
×

Pasca Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Sukamara Pantau Gudang Logistik KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0217

Polres Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin guna memastikan keamanan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca pelaksanaan Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan terhadap fasilitas vital tersebut, Kamis (09/01/2025) Pagi.

Patroli dilakukan oleh sejumlah personel Sat Samapta yang menyusuri area sekitar gudang logistik KPU di Kabupaten Sukamara. Selama kegiatan, personel juga menyambangi anggota Polres Sukamara yang sedang melaksanakan tugas piket pengamanan di lokasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan dukungan moril kepada rekan-rekan yang bertugas.

Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo melalui keterangannya, menegaskan pentingnya pengamanan pasca Pilkada. “Gudang logistik KPU merupakan objek vital yang harus dijaga dengan ketat. Kami memastikan bahwa semua berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan arahan kepada petugas piket agar tetap waspada terhadap situasi sekitar dan segera melaporkan jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sukamara.

Selain itu, personel Sat Samapta juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar gudang tetap aman dan terpantau. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya patroli rutin ini, Polres Sukamara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran seluruh tahapan Pilkada hingga tahap akhir. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Sukamara. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.