Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Gangguan, Polres Sukamara Lakukan Patroli di SPBU Sukamara

48
×

Antisipasi Gangguan, Polres Sukamara Lakukan Patroli di SPBU Sukamara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0227

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Sukamara melalui personelnya melaksanakan patroli rutin di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukamara. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar, Kamis (09/01/2025) Pagi.

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri area SPBU untuk mengawasi aktivitas yang berlangsung. Personel juga berinteraksi dengan masyarakat, menyampaikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan, seperti pencurian maupun tindakan yang dapat memicu kericuhan. Selain itu, personel memberikan pesan agar masyarakat tetap mematuhi aturan antrian yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa area SPBU aman bagi masyarakat. Patroli ini menjadi langkah preventif kami untuk mencegah adanya tindakan kriminal maupun gangguan lain yang dapat mengganggu aktivitas warga,” ujar salah satu personel Polres Sukamara yang bertugas.

Patroli ini tidak hanya dilakukan pada jam-jam sibuk, tetapi juga di waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan, seperti malam hari. Kehadiran polisi di area SPBU diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah niat pelaku kejahatan.

Selain menjaga keamanan, personel Polres Sukamara juga mengingatkan pengelola SPBU untuk memastikan ketersediaan bahan bakar mencukupi kebutuhan masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari antrean panjang yang dapat memicu potensi konflik antar pelanggan.

Dengan adanya patroli rutin di SPBU, Polres Sukamara berharap situasi keamanan di wilayahnya tetap terkendali. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami hal-hal mencurigakan di area SPBU maupun lokasi lainnya,” pungkas personel tersebut. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.