Example 728x250
Terkini

Bus Mogok di Jalan, Personel Brimob Kalteng Tanggap Bantu Antar Pelajar ke Sekolah

59
×

Bus Mogok di Jalan, Personel Brimob Kalteng Tanggap Bantu Antar Pelajar ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

IMG 20250109 WA0128Barito Timur – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Pagi ini, anggota Brimob membantu mengantarkan anak-anak sekolah yang terhambat akibat bus sekolah mengalami kendala di tengah perjalanan, Kamis (09/01/2025).

Kejadian tersebut terjadi saat bus sekolah yang membawa sejumlah pelajar mengalami kendala di jalan. Melihat kondisi tersebut, personel Brimob yang sedang bertugas di sekitar lokasi segera mengambil inisiatif membantu para siswa. Dengan menggunakan kendaraan dinas, mereka memastikan anak-anak dapat tiba di sekolah tepat waktu untuk mengikuti pelajaran.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Wadanyon C Pelopor, AKP Mujiono menyampaikan bahwa aksi ini adalah wujud nyata dari semangat pengabdian Brimob untuk masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

“Kami selalu berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan bantuan, baik dalam hal keamanan maupun kemanusiaan, hal ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” ujar AKP Mujiono.

Pihak sekolah dan para siswa pun mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas bantuan tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak-Bapak Brimob yang sudah membantu. Ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah satu guru di sekolah tersebut.

Satbrimob Polda Kalteng terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga memberikan kontribusi dalam situasi darurat seperti ini.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.