Example 728x250
Terkini

Pastikan Proses Demokrasi Lancar, Brimob Kalteng Amankan Penetapan Cabup dan Cawabup Kobar

57
×

Pastikan Proses Demokrasi Lancar, Brimob Kalteng Amankan Penetapan Cabup dan Cawabup Kobar

Sebarkan artikel ini

IMG 20250109 WA0119 1Pangkalan Bun – Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis (09/01/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Mercure, Jl. H. Udan Said, Kec. Arut Sel, Kab. Kotawaringin Barat, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses penetapan berlangsung.

Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng dikerahkan langsung untuk memberikan rasa aman bagi para peserta dan pihak terkait, serta menjaga situasi agar tetap kondusif.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Danyon B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab Satbrimob Polda Kalteng dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama pada momentum penting seperti penetapan calon kepala daerah.

“Pengamanan ini kami laksanakan dengan penuh kesiapan dan profesionalisme. Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, demi mendukung suksesnya proses demokrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar AKBP Abdian Berkat Ndraha.

Selain itu, AKBP Abdian juga menegaskan pentingnya kolaborasi bersama instansi terkait, panitia penyelenggara, dan masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga situasi yang tetap kondusif,” tambahnya.

Satbrimob Polda Kalteng terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada momen-momen penting di wilayah Kalimantan Tengah.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.