Example 728x250
JatimTerkini

Masyarakat Kelurahan Kedungsoko Sambut Gembira Program PTSL

63
×

Masyarakat Kelurahan Kedungsoko Sambut Gembira Program PTSL

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 WA0147 1

 

Tulungagung,– Adanya PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, disambut gembira oleh masyarakat. Hal ini karena mereka merasa terbantu dapat memiliki sertifikat yang didapat dari program ini.

Disampaikan oleh beberapa warga masyarakat yang mengikuti program PTSL bahwa dengan adanya program ini mereka tidak perlu merasa kesulitan mengurus sertifikat dan juga merasa pembiayaan sangat murah tanpa harus mengeluarkan uang yang besar seperti mengurus sertifikat tanah dengan cara mandiri yang menghabiskan anggaran jutaan rupiah.

IMG 20250108 WA0152

Seperti yang disampaikan Yudianto, salah satu warga Kelurahan Kedungsoko yang juga mengikuti program PTSL ini mengatakan bahwa dirinya mengikuti program PTSL ini karena biayanya sangat murah dibanding dengan biaya mandiri, sehingga dirinya merasa terbantu dengan biaya tersebut.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak ada warga yang protes dengan biaya PTSL, dan semua sudah di sepakati dalam musyawarah bersama.

Sementara itu Ilham ketua PTSL Kelurahan Kedungsoko, mengatakan bahwa pihak Kelurahan Kedungsoko secara kolektif mengajukan perubahan SPPT PBB sesuai dengan nama dan luasan yang terbaru.

“Pengajuan ini bertahap dengan kuota 500 SPPT PBB per tahunnya,” ucapnya.

Dirinya berharap dengan adanya program ini masyarakat yang ingin mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah bisa terbantu dengan biaya yang murah.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.