Tulungagung,– Adanya PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, disambut gembira oleh masyarakat. Hal ini karena mereka merasa terbantu dapat memiliki sertifikat yang didapat dari program ini.
Disampaikan oleh beberapa warga masyarakat yang mengikuti program PTSL bahwa dengan adanya program ini mereka tidak perlu merasa kesulitan mengurus sertifikat dan juga merasa pembiayaan sangat murah tanpa harus mengeluarkan uang yang besar seperti mengurus sertifikat tanah dengan cara mandiri yang menghabiskan anggaran jutaan rupiah.
Seperti yang disampaikan Yudianto, salah satu warga Kelurahan Kedungsoko yang juga mengikuti program PTSL ini mengatakan bahwa dirinya mengikuti program PTSL ini karena biayanya sangat murah dibanding dengan biaya mandiri, sehingga dirinya merasa terbantu dengan biaya tersebut.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak ada warga yang protes dengan biaya PTSL, dan semua sudah di sepakati dalam musyawarah bersama.
Sementara itu Ilham ketua PTSL Kelurahan Kedungsoko, mengatakan bahwa pihak Kelurahan Kedungsoko secara kolektif mengajukan perubahan SPPT PBB sesuai dengan nama dan luasan yang terbaru.
“Pengajuan ini bertahap dengan kuota 500 SPPT PBB per tahunnya,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan adanya program ini masyarakat yang ingin mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah bisa terbantu dengan biaya yang murah.