Barito Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., selaku Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Propinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat evaluasi (Anev) dan penyerahan Standar Operasional Prosedur (SOP) bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Timur pada Kamis (9/1/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh PJU Polres Barito Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, serta Kepala Dinas Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Benny Ganda Sudjana menekankan pentingnya penerapan SOP yang jelas dan tegas dalam menangani kasus pungli, sebagai langkah preventif dan penindakan. “Dengan SOP yang tepat, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sekda Barito Timur menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar penyerahan SOP dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dan SOP yang diserahkan, diharapkan program Saber Pungli dapat lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli di Barito Timur.(Joe)