Example 728x250
Kalteng

Dukung Program Asta Cita, Polres Barsel Panen Jagung Di Kebun Ketahanan Pangan

43
×

Dukung Program Asta Cita, Polres Barsel Panen Jagung Di Kebun Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0052 scaled

Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, melaksanakan panen jagung dalam rangka implementasi dan mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia bertempat di kebun ketahanan pangan Polres pada Kamis (9/1/2025) pagi.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K., Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Indah Asep, para pejabat utama Polres, perwira, bintara serta ASN dan pengurus Bhayangkari.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Johari menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program asta cita Presiden RI guna mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Panen raya jagung yang dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih seluas 100 x 50 M milik Polres Barsel kali ini memperoleh hasil panen sekitar 500 kilogram jagung dan hasilnya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar,” terang Waka

Ia menambahkan bahwa kegiatan ketahanan pangan ini tidak berhenti sampai disini, pemanfaatan lahan kosong di area Polres juga masih terus diberdayakan dengan berbagai varian tanaman sayuran.

“Mudah-mudahan kedepan program ketahanan pangan Polres Barsel ini terus berkembang sehingga dapat mendukung dan membantu meningkatkan ketahanan pangan nasional serta membantu memenuhi kebutuhan pangan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan yang paling utama membangun kerjasama antara Polri, pemerintah dan masyarakat,” tandasnya. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.