Example 728x250
Terkini

Pengelola Rest Area GMK Yang Melibatkan Banyak OPD Terkesan Tidak Siap Sehingga PAD dari GMK Selama ini Patut di Duga tidak Jelas.

86
×

Pengelola Rest Area GMK Yang Melibatkan Banyak OPD Terkesan Tidak Siap Sehingga PAD dari GMK Selama ini Patut di Duga tidak Jelas.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0002 1

IMG 20250109 WA0002 1

Probolinggo.AnalisNews.co.id

Rest Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan (GMK) kabupaten Probolinggo di resmikan pada tanggal 14 Desember 2024. Stadion gelora merdeka (GMK) dilengkapi berbagai fasilitas. Seperti, area UMKM, jogging track, musholla, hutan kota, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. 09/01/2025.

Namun, Sangat di sayangkan, hasil Parkir Serta iuran dari PKL di Duga Belum Ada MOU Antara paguyuban dengan OPD Terkait. pasal nya, saat ini masih dalam Proses Administrasi, di karenakan ada tahapan tahapan yang harus di lalui di antaranya apresial. Sehingga Terkesan Tidak Siap Untuk Mengelola Stadion Gelora merdeka kraksaan (GMK). oleh karenanya besar kemungkinan akan berdampak terhadap PAD kabupaten Probolinggo selama ini.

di ketahui dalam pengelolaan Stadion gelora merdeka (GMK) melibatkan Banyak OPD kabupaten Probolinggo. di antaranya, Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata (Disporapar) bertugas di bagian dalam stadion. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas bagian Luar Stadion. sedangkan pendataan/penataan PKL bagian DKUPP dan pihak kecamatan Kraksaan. untuk Satpol PP bertugas di lingkungan luar stadion.

Kadisporapar Kabupaten Probolinggo. “Hery Wahyudi” Menjelaskan saat di konfirmasi team media melalui jejaring sosial watshap via chat. Terkait Adanya Hasil Parkir, Hasil iuran dari PKL, Serta persiapan Listrik untuk PKL. Sudah ada MOU atau belum?. Hasil Parkir dan Iuran para PKL Masuk ke PAD atau tidak?.. dirinya menjelaskan dalam poin 04. bahwa saat ini sedang di susun skema operasional nya. “Terima kasih atas konfirmasinya mas, Dapat kami infokan sebagai berikut.

IMG 20250109 WA0002 1

(1). Pengeloaan area luar menjadi tanggung jawab beberapa OPD diantaranya , DLH , DKUPP dan kecamatan kraksaan. (2). Parkir setahu saya masih dikelola paguyuban parkir, sebagian di setor sebagai PAD sebagian nya lagi untuk operasional paguyuban parkir- bisa konfirmasi ke pak camat. “Jelas nya. Namun tidak di jelaskan di setor sebagai PAD Melalui Dinas apa.

Masih kata kadisporapar, (3). Iuran PKL di kelola paguyuban sendiri bisa konfirmasi ke paguyuban. (4).Saat ini sedang disusun skema operasionalnya, terkait dengan tata kelola parkir, PKL dan lain lain. (5). Harapannya stadion saat ini bisa ramai dan bermanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat sambil menunggu proses tata kelolanya. Demikian info yang bisa saya sampaikan, terima kasih. “Jawab nya.

Lanjut kata Kadisporapar. Iya betul, makanya saya sampaikan bahwa pengelolaannya melibatkan banyak opd, dan Masih ber proses administrasi mas. karena ada tahapan2 yang harus di lalui diantara nya apresial. “jawab nya lagi. Namun Pihak nya tidak Menjawab klarifikasi/konfirmasi media Terkait MOU Tersebut.

Lebih Lanjut, di karenakan MOU dan PAD belum jelas, Team media mengklarifikasi Kepala Dinas Lingkungan hidup(KDLH) “Agus Budianto” Terkait Setoran yang di sebutkan oleh ketua paguyuban PKL dalam pemberitaan sebelumnya. Bahwa, pertanggal 02 pihak paguyuban PKL memberikan Rp. 500rb. dan MOU antara paguyuban dengan DLH. dirinya membenarkan pemberian tersebut untuk personil yang bertugas di lapangan.

“Mohon maaf. Saya cek dulu d lapangan mas. Kalau petugas kebersihan memang sudah. yg setiap hari di lokasi GMK. ini 500 rb 1 bulan atau bagaimana?.. Berarti tiap bulan semua acara car freday juga ya?. Jumlah personil yang bertugas di sana 8 – 10 Orang. “jawab nya. Terkesan bertanya kepadanya media. dan tidak mengetahui adanya pemberian tersebut. lagi lagi konfirmasi media terkait MOU tidak mendapatkan jawaban.

Sementara Kepala DKUPP kabupaten Probolinggo “Taufiq Alami” juga di konfirmasi team media lewat sambungan yang sama. Terkait iuran PKL dan Hasil parkir, Dirinya mengatakan belum masuk. sedangkan untuk MOU dirinya juga mengatakan belum ada. ” Belum masuk DKUPP, Belum ada MOU, dan Dkupp khusus penataan UMKM belum masuk ranah parkir dll. “Kata kepala DKUPP. (AM).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.