Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga di Pos Kamling Kelurahan Lanjas Pasca Pilkada Serentak 2024

40
×

Polres Barito Utara Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga di Pos Kamling Kelurahan Lanjas Pasca Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 10 at 07.53.45 fd29e309

Barito Utara, 10 Januari 2025 – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Barito Utara terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan imbauan langsung kepada masyarakat oleh Kasatbinmas Polres Barito UItara Iptu T. Agus Sujitno, di Pos Kamling Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Kamis malam (9/1/2025)

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K, melalui Kasatbinmas mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kewaspadaan pasca pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam imbauannya, Iptu Agus Sujitno juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di Pos Kamling yang merupakan salah satu upaya masyarakat dalam menjaga keamanan di tingkat RT dan kelurahan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, saling berkoordinasi dengan aparat keamanan dan segera laporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Polres Barito Utara berharap, dengan adanya imbauan tersebut, seluruh lapisan masyarakat dapat lebih aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman pasca pelaksanaan Pilkada. Kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah untuk memastikan kondusivitas daerah tetap terjaga. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.