Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi Lingkungan Cegah Pencurian di Lingkungan Caffe Arna di JI. A. Yani Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, Situasi Terkendali dan Kondusif

24
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi Lingkungan Cegah Pencurian di Lingkungan Caffe Arna di JI. A. Yani Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, Situasi Terkendali dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melakukan observasi di kawasan sekitar Caffe Arna yang terletak di Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di kawasan yang sering digunakan masyarakat untuk bersantai dan berkumpul, terutama pada malam hari, pada Kamis (09/01/25) pukul 22.30 WIB.

WhatsApp Image 2025 01 10 at 05.57.38 ff22a62e

Patroli ini dipimpin oleh BRIPTU Moch Dwi Agung Laksono, BRIPDA Bunar Jawuk Delo, dan BRIPDA Yuda Aldy. Selama observasi, petugas berinteraksi dengan pemilik, karyawan, serta pengunjung Caffe Arna. Petugas memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi pencurian, baik terhadap barang pribadi pengunjung maupun aset milik kafe, dan mengingatkan untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110/0811524110.

Dari hasil observasi, situasi di sekitar Caffe Arna tetap terkendali dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan keamanan di kawasan tersebut. Meskipun begitu, petugas tetap melakukan pemantauan ketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan pribadi serta lingkungan sekitar, terutama di lokasi yang ramai dan terbuka pada malam hari.

Polres Barito Timur melalui Satsamapta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya di tempat-tempat umum seperti kafe dan pusat pertemuan lainnya. Dengan adanya patroli dan observasi rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas dan terhindar dari potensi pencurian yang dapat mengganggu kenyamanan mereka(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.