Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melakukan observasi di kawasan sekitar Caffe Arna yang terletak di Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di kawasan yang sering digunakan masyarakat untuk bersantai dan berkumpul, terutama pada malam hari, pada Kamis (09/01/25) pukul 22.30 WIB.
Patroli ini dipimpin oleh BRIPTU Moch Dwi Agung Laksono, BRIPDA Bunar Jawuk Delo, dan BRIPDA Yuda Aldy. Selama observasi, petugas berinteraksi dengan pemilik, karyawan, serta pengunjung Caffe Arna. Petugas memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi pencurian, baik terhadap barang pribadi pengunjung maupun aset milik kafe, dan mengingatkan untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110/0811524110.
Dari hasil observasi, situasi di sekitar Caffe Arna tetap terkendali dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan keamanan di kawasan tersebut. Meskipun begitu, petugas tetap melakukan pemantauan ketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan pribadi serta lingkungan sekitar, terutama di lokasi yang ramai dan terbuka pada malam hari.
Polres Barito Timur melalui Satsamapta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya di tempat-tempat umum seperti kafe dan pusat pertemuan lainnya. Dengan adanya patroli dan observasi rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas dan terhindar dari potensi pencurian yang dapat mengganggu kenyamanan mereka(pm).